KAMBANG - Informasi mengenai program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang menjadi unggulan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Mandiri Lengayang di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan tidak tepat sasaran beredar.
Bahkan informasi ini telah menjadi konsumsi lapisan masyarakat tidak hanya di Kecamatan Lengayang namun juga di sejumlah kecamatan di Pesisir Selatan.
Menurut salah seorang narasumber warta.co.id, yang juga ketua kelompok di SPP dimaksud, mengungkap, bahwa para peminjam tidak mesti memiliki kriteria khusus.
"Yang penting ia menjadi anggota SPP, dan selanjutnya taat membayar cicilan, itu saja cukup, " ujarnya.
Akibatnya, uang pinjaman dimanfaatkan oleh para peminjam untuk kegiatan konsumtif seperti membayar utang, membeli perabotan, dan lainnya.
"Kegiatan ini tidak memberdayakan masyarakat bahkan tak lebih dari "koperasi keliling" yang marak dijalankan para rentenir, " sebutnya lagi.
Narasumber lain, menyebut, total uang yang diputar dalam SPP tersebut mencapai Rp8 miliar, dan yang ia sesalkan sebagian keuntungan dari usaha itu malah dimanfaatkan untuk jalan wali nagari ke Medan, Sumatera Barat.
"Bahkan kegiatan itu dilaksanakan beberapa pekan kemarin, disaat pandemi COVID-19 masih menggila, " imbuhnya.
Sementara itu, Kepala UPK Mandiri Lengayang, Simon, tidak memberikan respon ketika ia dihubungi via aplikasi chatting di WhatsApp. (*****/ADI KAMPAI)